Keputusan Pimpinan Dprd Nomor 172.2/KEP.5- PIMP.DPRD/2024 Tahun 2024

Nomor

172.2/KEP.5- PIMP.DPRD/2024

Judul

Penetapan Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pembahas Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Lembaga Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk, tentang Ketenagakerjaan,Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender,Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Tgl. Penetapan

Selasa, 28 Mei 2024

Tgl. Pengundangan

Selasa, 28 Mei 2024

Singkatan Jenis
KEPPIM
T.E.U. Badan

Tasikmalaya (Kabupaten)

Sumber

DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Tempat Terbit

Dprd Kabupaten Tasikmalaya

Subjek

Status

Berlaku

Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Bahasa

Indonesia

Lokasi

Sekretariat DPRD Kab. Tasikmalaya

Penandatangan

ASEP SOPARI AL-AYUBI; H. AMI FAHMI; ERRY PURWANTO; H. APIP IFAN PERMADI

Produk Hukum Terkait

    Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen

Lihat Keputusan Pimpinan Dprd Lainnya