Keputusan Pimpinan Dprd Nomor 172.2/KEP.5- PIMP.DPRD/2024 Tahun 2024
Jenis Dokumen
Keputusan Pimpinan DprdNomor
172.2/KEP.5- PIMP.DPRD/2024
Judul
Penetapan Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pembahas Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Lembaga Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk, tentang Ketenagakerjaan,Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender,Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Tgl. Penetapan
Selasa, 28 Mei 2024
Tgl. Pengundangan
Selasa, 28 Mei 2024
Singkatan Jenis
KEPPIMT.E.U. Badan
Tasikmalaya (Kabupaten)
Sumber
DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Tempat Terbit
Dprd Kabupaten Tasikmalaya
Subjek
Status
Bidang Hukum
Himpunan PeraturanBahasa
Indonesia
Pemrakarsa
DPRD Kabupaten TasikmalayaUrusan Pemerintahan
Lokasi
Sekretariat DPRD Kab. Tasikmalaya
Penandatangan
ASEP SOPARI AL-AYUBI; H. AMI FAHMI; ERRY PURWANTO; H. APIP IFAN PERMADI